NAGAFM--
Kepolisian Resort (Polres) Ngawi mengamankan EMT (58) warga Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, lantaran tertangkap basah saat berusaha mencuri kotak amal di Indomart yang berada di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi, Kamis(26/11) malam.

Penangkapan pelaku bermula, sekitar pukul 21.00 WIB malam kemarin pelaku pura-pura hendak belanja di Indomart.


Melihat kondisi sepi timbulah niat jahat EMT untuk mengambil kotak amal yang ditaruh disamping pintu masuk Indomart tersebut.

Untuk menyembunyikan aksinya, pelaku lantas menaruh kotak amal itu di box sepeda motornya dan mencoba kabur. Namun nahas, aksi pelaku kepergok salah satu penjaga Indomart, Jenifer yang langsung berteriak maling.

“Karena gerak-geriknya mencurigakan saya awasi terus, ternyata benar pelaku bawa kotak amal, saya langsung teriak maling dan ditangkap sama warga,” kata Jenifer.

Dengan tertangkapnya EMT, pelaku langsung digelandang ke Polsek Widodaren untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan kotak amal yang berisi uang tunai senilai Rp 2.181.000, dan sepeda motor jenis Honda Supra X nopol AE 4608 GF.

Kapolsek Widodaren AKP Partono membenarkan adanya aksi pencurian kotak amal yang terjadi diwilayahnya. Saat ini pelaku masih diinterogasi untuk proses lidik.

“Pelaku oleh anggota sudah diamankan untuk sementara waktu dia ini masih diperiksa untuk pengembangan nantinya,” pungkas AKP Partono.
____________________
(dik/kanal-ponorogo.com)

Posting Komentar

 
Top